Firza husein Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Pornografi

Jakarta – Firza husein Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Pornografi. Firza sudah menjalankan gelar perkara kasus pornografi bersama Habib Rizieq pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Gelar perkara itu diakhiri dengan keputusan Firza Husein sebagai tersangka.

poker cimb“Dan dari hasil gelar perkara selesai jam 22.00 WIB, dinyatakan bahwa status saksi FHM jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.



sakong online - Firza husein Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Pornografi, Ia Mengaku Tak Pernah Berpose Tanpa Pakaian

Argo mengatakan, peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan ahli serta barang bukti lainnya. Dari alat bukti tersebut, keduanya dinyatakan cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua alat bukti yang cukup,” imbuhnya.



Saat ini Firza masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih punya waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebelumnya, ahli telematika Dr Abimanyu diminta pendapat mengenai foto porno wanita yang beredar di internet adalah asli dan bukan rekayasa. Sementara ahli face recognition dari Inafis Polri menyatakan bahwa foto wanita porno–yang tersebar di internet–identik dengan Firza Husein.



Kasus ‘baladacintarizieq’ berawal dari beredarnya rekaman audio dan chat antara dua orang yang diyakini sebagai Firza dan Habib Rizieq. Keduanya lantas dipanggil untuk diperiksa. Baik Firza maupun Habib Rizieq sudah membantah keterlibatan dalam chat tersebut.

Rizieq menyebut kasus ini sebagai fitnah besar. Sementara Firza melalui pengacaranya mengatakan tidak pernah berpose tanpa busana seperti yang ada di situs ‘baladacintarizieq’.
Share on Google Plus

About bagas way

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment