Delapan Siswa SMKN Digunduli Kepolisian , Puluhan Lainnya Dihukum Push Up

Delapan Siswa SMKN Digunduli, Puluhan Lainnya Dihukum Push Up

Info Terkini - Sebanyak 60 siswa SMKN di Kendal yang hendak melakukan tawuran diamankan dan diberi pembinaan di Mapolsek Patean, Sabtu (7/10/2017).
Delapan orang siswa yang memprovokasi tawuran digunduli sedangkan 52 siswa lain diberi hukuman fisik.

Saat dikonfirmasi Minggu (8/10/2017), Kapolsek Patean AKP Abdullah Umar mengungkapkan 60 SMKN di Kendal itu dibawa ke Mapolsek Patean karena akan mengadang siswa SMK swasta di Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.
Umar menceritakan kejadian itu bermula saat salah satu siswa SMK swasta Ngadirejo Temanggung bermain ke Desa Ngandon Ngalian Bejen Temanggung yang berbatasan dengan Patean Kendal usai upacara bendera hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2017) lalu.


Saat itu siswa tersebut bertemu dua siswa SMKN di Kendal yakni Farid dan Dimas.
"Dua siswa SMKN di Kendal tersebut merebut dasi anak SMK swasta Ngadirejo dan menantang ‘kalau tidak terima, datang ke SMKN," ujar Umar menirukan.

Siswa di Kendal Dihukum Push Up
Merasa tertantang, siswa SMK swasta Ngadirejo Temanggung mengadu ke teman-temannya dan merencanakan menyerang SMKN di Kendal.
Beruntung, rencana anak-anak SMK swasta Ngadirejo terendus anggota Polsek Ngadirejo Temanggung, lalu berkoordinasi dengan Polsek Patean.


"Kami mendatangi SMKN di Kendal dan mengumpulkan siswa yang sudah siap mengadang siswa dari Ngadirejo tersebut," imbuhnya.
Pihaknya dan sekolah memanggil orangtua siswa saat memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
"Situasi tetap aman dan kondusif karena koordinasi yang cepat kedua pihak sekolah," terangnya




Share on Google Plus

About bagas way

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment