![]() |
livecasino338 |
Dalam video yang berhasil direkam oleh Reptri Risky Setyaningrum, warga Kecamatan Candiroto, dua orang yang membuang sampah sayuran yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka tersebut tampak telah diingatkan serta dilarang oleh ibu-ibu.
Alih-alih mengindahkan teguran, mereka justru malah melanjutkan aksi perusakan lingkungan itu. Parahnya lagi, Reptri justru diancam oleh para pelaku berkat aksinya melakukan perekaman. Sontak video yang diposting sejak tanggal 25 Oktober 2017 tersebut viral di media sosial, khususnya facebook dan telah ditonton oleh ratusan ribu netizen. Hampir semua melemparkan komentar negatif berisi kecaman.
Salah seorang anggota DPR-RI, Denty Eka Widi Pratiwi yang juga memergoki aksi tersebut merasa gerah dan langsung memberikan teguran serupa. Sayang, lagi-lagi, aksi kedua pelaku tak juga dihentikan.
“Perbuatan mereka mencemari sungai jelas salah dan telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang lingkungan,” jelasnya, Minggu (29/10).
Atas perilaku tersebut, mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, TNI, dan Polri. Akhirnya, kedua pelaku diminta untuk membersihkan kembali sampah yang sebelumnya bertebaran di dalam sungai.
![]() |
livecasino338 |
Sementara itu, Kades Batursari, Bejo Sutantyo menuturkan, selama ini memang banyak warga yang membuang sampah di sungai tersebut. Terlebih saat musim panen sayur. Akan tetapi tak sedikit pula justru warga dari desa tetangga.
“Pihak desa sebenarnya sudah mengusulkan kepada pemerintah setempat untuk dibuatkan tempat pengelolaan sampah di desa tersebut, namun hingga saat ini belum juga terkabul,” keluhnya.
0 comments:
Post a Comment