Info Terkini - Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Feri Kwan. Pria yang bekerja sebagai sopir Grab ini diamankan karena terlibat peredaran sabu-sabu.
Dari keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, lelaki berusia 35 tahun itu diamankan di Jalan Pasar I, Komplek Pasar Indah No 6B, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Feri Kwan. Pria yang bekerja sebagai sopir Grab ini diamankan karena terlibat peredaran sabu-sabu.
Dari keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, lelaki berusia 35 tahun itu diamankan di Jalan Pasar I, Komplek Pasar Indah No 6B, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Feri Kwan. Pria yang bekerja sebagai sopir Grab ini diamankan karena terlibat peredaran sabu-sabu.
Dari keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, lelaki berusia 35 tahun itu diamankan di Jalan Pasar I, Komplek Pasar Indah No 6B, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
"Kami masih mendalami lebih lanjut keterkaitan tersangka dengan jaringan narkoba. Sebab, rumah tersangka itu kata warga sudah sering digunakan untuk bertransaksi," ujar Wira.
0 comments:
Post a Comment