Info Terkini - Pilot pesawat Malindo Air, Ahmad Sahman bin Syarudin (34) terpaksa harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
Ia ditangkap setelah polisi menemukan sabu-sabu sebanyak 1,09 gram yang disimpan di tas kacamata miliknya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Richard Nainggolan mengatakan, sebelum melakukan tes urine Ahmad sempat melakukan penolakan dengan alasan dirinya akan buru-buru.
Namun setelah dipaksa akhirnya ia mengikuti kegiatan tersebut.
"Memang ada penolakan dari pilot saat melakukan tes urine. Tetapi akhirnya dia mau setelah kita jelaskan," kata Richard, Sabtu (30/12/2017) siang.
Saat melakukan tes urine, Ahmad seolah mencari akal bagaimana bisa terhindar dari tes yang dilakukan pihak BNN tersebut.
Sampai hampir 30 menit Ahmad mengaku tidak bisa buang air kecil juga. Dan akhrinya petugas BNN membawanya ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di Kantor BNN dilakukan pemeriksaan akhirnya petugas mendapatkan sabu beserta alat isap bong.
Ahmad juga mengaku kalau di dalam toilet ia hendak membuang sabu tersebut.
"Dari pengakuannya juga dia sempat hendak membuang barang tersebut. Terakhir dia memakai kemarin malam. Dan rencananya barang itu akan dia pakai di hotel malam nanti," kata Richard.
Saat ini Ahmad ditahan oleh petugas. Sementara crew pesawat yang lain masih berada di kantor BNN untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
0 comments:
Post a Comment