Info Terkini - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menggerebek lokasi prostitusi berkedok warung, di Jalan Soekarno-Hatta Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (2/2/2018) malam.
Penggerebekan yang melibatkan perangkat gampong setempat dan pihak Polsek Darul Imarah itu menjaring enam pria hidung belang serta tiga wanita, termasuk seorang pemilik warung (penyedia tempat).
Informasi yang diperoleh Serambi, dari enam pria yang diamankan diduga hendak bertransaksi esek-esek itu tiga di antaranya warga Banda Aceh berinisial RS (25) dan MS (24) warga Jaya Baru serta AS (24) warga Kecamatan Kuta Alam.
Lalu tiga pria lainnya, tercatat warga Aceh Besar, yakni Sa (20) warga Kecamatan Darul Imarah, AK (40) warga Krueng Barona Jaya, dan Af (37) warga Kecamatan Peukan Bada.
Sementara dua dari tiga wanita yang diamankan mengaku sebagai pekerja seks komersil (PSK) yaitu No (29) warga Kecamatan Kutaraja dan Ma (38) warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Lalu Ma (50) pemilik warung atau penyedia tempat warga Kecamatan Meuraxa, juga mengaku sebagai wanita pemuas nafsu.
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Darul Imarah, AKP Agus Priadi SH yang dihubungi Serambi, Sabtu (3/2/2018), membenarkan penggerebekan lokasi prostitusi berkedok warung itu.
Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar, perangkat gampong serta didampingi aparat Polsek Darul Imarah itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB.
"Penggerebekan langsung dipimpin Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Ramahdaniaty SSos MM dengan melibatkan Keuchik Gampong Garot, Sulaiman SH, bersama perangkat gampong dan ketua pemuda setempat serta kepolisian untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Agus
penggerebeken itu menyikapi keresahan warga yang menyebutkan di desa mereka ada sebuah warung yang disinyalir sebagai lokasi prostitusi berkedok tempat usaha.
Kecurigaan itu didasari dari jumlah barang dagangan yang dijual di warung itu tidak banyak (diduga hanya sebagai pengalihan).
Kecurigaan lain, lanjut AKP Agus, banyak pria asing yang terpantau keluar masuk dari warung tersebut, sehingga pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan ditemukan indikasi kuat di warung telah berlangsung praktik esek-esek.
"Kami bersama perangkat gampong dan berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk melakukan penggerebekan. Kecurigaan itu benar, di mana di dalam warung tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi bekas yang berserakan beserta bungkusnya serta tisu antiseptik yang telah digunakan," kata Agus.
Menurut Kapolsek Darul Imarah, AKP Agus Priadi, pascadiamankan dari tempat prostitusi berkedok warung tersebut, 9 pelanggar itu (enam pria, tiga wanita) sempat dimintai keterangannya di Mapolsek Darul Imarah, sebelum ditahan sementara di Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
"Untuk tempat prostitusi berkedok warung itu sementara ditutup dan kunci ruko tersebut diamankan oleh perangkat Gampong Garot. Selain sejumlah barang bukti, seperti sejumlah alat kontrasepsi beserta bungkusnya serta tisu antiseptik yang ditemukan dari lokasi, dalam penggerebekan itu enam sepeda motor milik pelaku ikut diamankan," jelas AKP Agus.
0 comments:
Post a Comment