
Info Terkini - Seorang Guru SD bernama Muhammad Yusuf ditemukan tewas di Perladangan Buah Asal Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Belakangan terkuak, Muhammad Yusuf diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di Sekolah Negeri dibunuh istrinya sendiri, Chory Kumila Dewi alias Chory alias Dewi.
Dewi tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan alasan uang belanja kurang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan titik terang kasus ini dengan mengidentifikasi pelaku pembunuhan.
"Pelaku nya dua orang, saat ini kita lakukan pengejaran, motif pembunuhan ini masih diselidiki," ujarnya
Ia menjelaskan awal penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar,
dan kabar ini diteruskan kepada pihak berwajib.
Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan ini, sejurus kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Awal ditemukan korban tidak memiliki identitas, setelah melakukan pemindaian sidik jari didapati identitas korban seorang PNS warga Jalan Balam Komplek Pemda Stabat," kata Kasat.
Usai melakukan olah TKP jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.
"Hasil pemeriksaan terdapat tanda tanda kekerasan di tubuh korban, luka memar pada bahagian leher, mata kanan luka lebam dan dari hidung korban mengeluarkan darah," pungkas Kasat.
Polisi pun berhasil mengungkap dalang di balik pembunuhan terhadap guru SD tersebut. Rupanya, pelakunya adalah istri korban merupakan otak pembunuhan itu.
Penyebabnyak sepele, karen masalah uang belanja yang menurut pelaku kurang.
Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi baru satu tahun menjalin hubungan rumah tangga dengan korban.
"Kami menikah tahun 2017 dan hubungan kami harmonis hanya enam bulan saja. Dan enam bulan terakhir kami tidak harmonis lagi. Ditambah dia ngasih uang belanja sangat sedikit. Itupun musti aku minta dulu bang," katanya seraya tertunduk tanpa ekspresi di Mapolrestabes Medan.
Menurut Dewi, uang belanja yang diberikan oleh suaminya itu kurang sehingga ia menjadi emosi.
"Dikasih bang, cuma Rp 200 ribu sebulan. Paling besar pun dikasihnya Rp 300 ribu. Lagian hubungan kami pun sudah tak harmonis lagi enam bulan terakhir ini," katanya
Dengan tangan diborgol ke belakang, ia terus mengeluarkan raut wajah tanpa ekspresi dan tidak ada merasa menyesal karena sudah membunuh suaminya sendiri.
Mengenai apakah ia membunuh suaminya karena ada kehadiran Gandrung yang diduga merupakan selingkuhannya, Dewi membantah tuduhan tersebut.
"Kami hanya teman. Tidak ada hubungan asmara dengan Gandrung. Saya sudah kenal dia lebih dulu daripada suami saya. Kami kenal 2015 silam," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, untuk membunuh suaminya sendiri, Dewi menghubungi teman prianya dan mengatur strategi untuk melakukan pembunuhan.
"Jadi karena diminta Dewi, Gandrung membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf,"katanya.
Dadang menyatakan Dewi mengajak suaminya untuk menghadiri acara pesta keluarga Dewi yang berada di Aceh.
"Korban menyetujuinya dan Dewi langsung merental mobil sekaligus sopirnya. Nah padahal mobil sudah dirental sehari sebelum mereka berangkat ke Aceh,"ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan,
Dikatakan Dadang, Dewi sudah merental mobil dan disopiri oleh teman prianya yang diketahui bernama Gandrung.
Mereka pun pergi dengan mobil rental Daihatsu Ayla BK 1191 AE warna putih .
Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, kata Dadang, Gandrung memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.
Selanjutnya, kata Dadang, Dewi langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter.
"Saat berdua di dalam mobil, Gandrung langsung mencekek leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernapas dan akhirnya meninggal dunia. Gandrung juga sempat memukuli korban. Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, Gandrung langsung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," terangnya.
Korban dibuang di perladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan mengambil identitas korban.
Setelah itu mereka pun pergi meninggalkan korban dengan bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam.
"Kita menetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup,"katanya.
Dadang menyatakan, saat ini masih istri korban yang dilakukan penahanan.
Sedangkan teman pria Dewi sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
0 comments:
Post a Comment