
Info Terkini - Pemuda berinisial MB (23) harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya sewaktu mencuri ponsel di sebuh kamar indekost dipergoki oleh korbannya.
Pencurian itu dilakukannya di kamar indekos seorang karyawati berinisial YU (34).
"Saat itu sebelum tidur korban meletakan dua handphone di meja kamarnya. Nah, karena ada suara di kamarnya, korban pun terbangun dan melihat pelaku sudah berada di dalam kamarnya," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi,
Dua ponsel milik korban.
Iver menuturkan, korban yang panik kemudian berteriak minta tolong hingga terdengar oleh para tetangganya.
Pelaku yang sudah terpojok pun tak bisa melarikan diri hingga akhirnya ditangkap dan diamankan ke petugas kepolisian.
"Pelaku sudah kami amankan dan sampai saat ini kasusnya masih kita dalami," kata Iver.
0 comments:
Post a Comment