Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan & Perikanan Saut Parulian Hutagalung tak mempermasalahkan jika Indonesia harus mengimpor ikan. Namun dengan catatan hasil impor ikan harus diekspor kembali dalam bentuk ikan olahan.
Harusnya impor tidak dimasalahkan, sepanjang impor kita olah dan di re-ekspor. China dan Thailand ekspor mereka besar bukan karena produksi tapi impornya besar juga.
Indonesia belum berani melakukan impor ikan besar-besaran. Sebab, sebagai negara kepulauan Indonesia malu jika harus mengimpor ikan. kebijakan ini akan melahirkan kesan buruk.
Indonesia belum berani begitu, masa negara kepulauan impor. Namun sebenarnya sepanjang kita olah dan re-ekspor itu tidak masalah kita impor.
Dari data yang dimilikinya, neraca perdagangan sektor perikanan saat ini masih positif. Ekspor ikan Indonesia masih lebih besar dibandingkan impor. Ekspor ikan Indonesia mencapai 30 persen dari produksi di dalam negeri.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment