Itu dilakukan ya harus ditindak kalau mereka Mereka tidak boleh menangkap," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta.
poker cimb - Setyo menyebut, tugas masyarakat sebatas melaporkan dugaan tindak pidana ke polisi. Selebihnya, biarkan polisi yang menilai apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak.
Maka pelakunya bisa kena pidana jika kelompok warga tersebut mengancam pihak yang dianggap melanggar hukum
sakong online - Apalagi kalau sampai menggerakkan massa untuk menghakimi orang tersebut.
Menyuruh orang untuk melakukan itu jika dia menggerakkan
Menurut Setyo, polisi menerima cukup banyak laporan mengenai tindakan persekusi di sejumlah daerah. Tapi, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah laporan yang masuk.
Persekusi dilakukan dengan cara melacak status orang-orang yang dianggap menghina tokoh agama, kemudian menginstruksikan massa untuk memburu sasaran yang identitas dan foto sampai alamat kediaman sudah diumbar ke publik.
Tak cukup sampai di situ, kediaman atau kantor sasaran juga digeruduk massa. Sesudah itu, target dilaporkan ke polisi dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
0 comments:
Post a Comment