Modern Licensing Mencakup Pembangunan Infrastruktur

Jakarta – Kekhawatiran yang menyebutkan skema berbagi jaringan (network sharing) menimbulkan dampak berupa minimnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air, dinilai tidak punya landasan yang jelas. Pasalnya, persoalan pembangunan infrastruktur telah dimuat dalam aturan modern licensing antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang ini.



sakong onlinePengamat Industri Telekomunikasi, Bambang P Adiwiyoto, menegaskan bahwa muatan aturan modern licensing sudah mencakup perencanaan pembangunan infrastruktur jangka menengah dan panjang. “Di situ lengkap. Ada lokasi, wilayah, dan apa saja yang harus dibangun,” kata Bambang.

poker cimbOleh sebab itu, menurut Bambang, tidak mungkin operator tidak membangun infrastruktur sesuai perjanjian dengan regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seperti diketahui, untuk menjalankan usahanya, operator mesti menaati perjanjian tersebut.

Bambang menilai tidak ada hubungan sebab-akibat antara rencana pemberlakuan network sharing melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, dengan kekhawatiran minimnya pembangunan infrastruktur.
Share on Google Plus

About bagas way

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment