Kapal Vietnam diperiksa karena melanggar batas Indonesia


Info Berita - Petugas perbatasan Indonesia telah menyita kapal kargo yang terdaftar di Vietnam karena melanggar batas perairan Indonesia di kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Kapal yang membawa 29 ribu ton beras kini berada di pelabuhan Tunon Taka di kabupaten Nunukan untuk menjalani pemeriksaan imigrasi.

Semua anggota awak kapal memegang dokumen imigrasi lengkap, kepala pos pemeriksaan imigrasi Tunon Taka Nasution mengatakan berbicara atas nama kepala kantor imigrasi Nunukan Ferry Herling Ishak Shout.

"Dokumen perjalanan semua awak kapal yang terdaftar di Vietnam selesai setelah kami memeriksa mereka," katanya.

Kapal Vietnam 1,599 GT MV Dong Tien Phu Golden membawa 13 awak yang terdiri dari sembilan warga Vietnam dan empat warga India. Kapal itu membawa 29 ribu ton beras dalam perjalanan ke Labuan di negara bagian Sabah, Malaysia.

Anggota kru Vietnam diidentifikasi sebagai Nguyen Sy Duc, Pham Hai Thao, Nguyen Huu Phong, Pham Van Tri, Vu Dinh Si, Nguyen Thanh Dung, Bui Xuan Quynh, Le Chao The dan Le Mai Luc, sementara warga India diidentifikasi sebagai Harpal Singh, Deepak, Raj Sachin, dan Murali Govindappa.

Karena anggota awak memiliki dokumen imigrasi lengkap dan tidak ditemukan melanggar imigrasi, kapal itu dibenarkan untuk memasuki perairan Indonesia di distrik Nunukan pada Kamis (19 April), kata Nasution.
Share on Google Plus

About bagas way

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment