Kalau kita melihat data pusat statistik nasional ternyata masih 30% orang Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan..tapi mengapa seolah Pemerintah menutup mata akan nasib mereka,,Bukankan UUD 45 mengamanatkan agar Pemerintah menjamin hidup mereka yang miskin?
Persoalan klasik selalu masalah anggaran, Pemerintah tidak punya cukup dana untuk membantu orang miskin keluar dari kemiskinannya..Tapi mengapa untuk membakar bensin orang kaya Pemerintah punya dana,bahkan sampai lima puluh triliun dialokasikan pemerintah untuk bersubsidi BBM hanya untuk orang kaya? Apa itu namanya enggak aneh?
Sudah saatnya Pemerintah keluar dari keanehannya untuk tidak mensubsidi orang yang mampu tapi membantu orang yang tidak mampu supaya bisa mandiri, sehingga negeri ini bisa menjadi negara yang merdeka dan berdaulat secara ekonomi..Menaikan harga BBM bersubsidi bukanlah opsi yang bijak tapi seharusnya yang dilakukan oleh Pemerintah adalah memastikan subsidi BBM dinikmati oleh orang yang tepat,karena konon kabarnya 70% subsidi BBM yang bernilai 50 triliun rupiah itu salah sasaran.. sampai kapan pemerintah akan membenahi hal itu semua untuk orang miskin.
0 comments:
Post a Comment