
Info Terkini - Satuan Reserse Kriminal Polres Madina akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ali Usri (38) warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten
Madina.
Sebelumnya, jasad Ali ditemukan warga bersimbah darah di perkebunan karet Napa Tapus, Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan pada Kamis (24/5) lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelakunya pun ditangkap.
"Berkat kerja keras petugas, pelaku pembunuhan Ali akhirnya dibekuk. Tersangka ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (2/6). Tatan mengatakan, adapun tersangka yang dibekuk yakni Toir (38). Ia adalah seorang petani yang merupakan rekan baik korban.
"Saat dibawa pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, tersangka melawan dan berusaha kabur. Petugas yang melakukan penangkapan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kiri tersangka," kata mantan Wakpolrestabes Medan ini.
Setelah ditembak, tersangka dilarikan ke rumah sakit terdekat. Akibat luka tembak di kakinya itu, tersangka Toir terancam cacat. Saat berada di rumah sakit, petugas terpaksa menempatkan tersangka di kursi roda. Dari tangan tersangka, disita sebilah parang, satu buah tombak, dan sepucuk senapan angin.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Polres Madina. Sebelumnya, kerabat korban bernama Nur Hawani telah membuat laporan. Penyidik pun masih memintai keterangan sejumlah saksi guna proses lebih lanjut," katanya.
0 comments:
Post a Comment