
Info Terkini - Liwang, warga Kabupaten Gowa, harus mendekam di penjara lantaran menjadi otak pelaku pencurian sapi milik mertuanya sendiri.
Dari press release Polsek Bontomarannu,Terungkap jika Liwang melakukan tindakan tersebut karena tidak terima sepupu istrinya tidak diberi gaji selama bekerja dengan ayah mertuanya, Mangassai Dg Ruppa
Kapolsek Bontomarannu, AKP Robert Naro, aksi pencurian itu terjadi pada Januari 2018 lalu.
"Pencuriannya Januari lalu. Ini Liwang mencuri dua ekor kuda mertuanya karena merasa iba dengan sepupu istrinya yang tidak diberi gaji untuk menjaga kudanya itu," katanya.
Dia pun menyusun rencana mencuri kuda mertuanya.
Itu dia lakukan dengan tiga rekannya, Samad, JA dan SA.
"Sebelum Liwang menyerahkan diri ke polisi duluan menangkap temannya atas nama Samad. Karena si Samad tertangkap, Liwang menyerahkan diri. Alasannya agar dua temannya lagi JA dan SA menyerahkan diri juga, karena mereka masih DPO," ujarnya.
Di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan jika sejak awal dirinya menjabat, dia menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan.
"Tindakan tegas ini terhadap para pelaku kejahatan khususnya 3 C termasuk pelaku curnak," katanya.
0 comments:
Post a Comment