
Info Terkini - Polsek Manyak Payed yang berada di bawah Polres Langsa, menangkap 5 pelaku yang diduga akan menjual tengkorak dan 173 potongan tulang kerangka gajah ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, melalui Kapolsek Manyak Payed, Ipda Ridho Rizky Ananda SIK, Sabtu (7/7) menyebutkan, tersangka dan barang bukti potongan kerangka gajah ini diamankan saat petugas Polsek Mnyak Payed melakukan razia di Jalan Medan-Banda Aceh, di depan Mapolsek Manyak Payed,
Menurut Ipda Ridho Rizky Ananda STK, dalam razia itu pihaknya menggeledah satu unit dumtruk warna kuning BL 8112 DG, dan ditemukan karung berisi diduga kerangka (tulang-belulang) gajah yang terdiri dari 174 bagian. Lalu kelima tersangka dan dumtruk itu diamankan ke Mapolsek Manyak Payed.
“Pelaku mengaku akan menjual tengkorak dan tulang kerangka gajah tersebut ke Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang,” katanya. Ia menambahkan pihaknya akan mengembangkan kasus ini, terkait pihak yang akan membeli kerangka tersebut, dan kemungkinan adanya sindikat perdagangan satwa dilindungi di daerah yang sering terjadi kasus gajah mati ini
0 comments:
Post a Comment