
Info Terkini - Seorang anggota polisi dari Polres Aceh Tenggara (Agara) Bripka Novi Indra Jaya (36) ditangkap personel Pol Subsektor Rumah Bundar Polres Gayo Lues (Galus) di Serkil kecamatan Putri Betung,
Ia ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
oknum polisi Polres Agara berpangkat Bripka tersebut merupakan salah satu anggota Satsabahara Polres Agara merupakan warga Lawe Sagu Hilir Kecamatan Simpang Empat, Kutacane Agara.
Ia diamanakan di lokasi wisata Desa Serkil Putri Betung.
Dalam penangkapan tersebut terdapat barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,13 gram dan 1 set alat isap (bong).
Kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman
0 comments:
Post a Comment