
Adalah Astra Putra Lebang (22) warga asal Jl Antariksa Makassar, menganiaya rekannya, Nuan Matasik (20) warga asal Jl Dirgantara,
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menyebutkan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban diduga mengambil baut plat motor milik pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan, setelah diintrogasi pelaku mengaku korban ini mengambil baut tanpa sepengetahuan pelakunya," kata Ananda,
Astra mengaku menganiaya korbannya dengan memukul wajah korban secara berulang kali memakai tangan kanannya dan menendang memakai kaki kirinya.
Akibatnya, korban Nuan mengalami luka lebam di mata sebelah kirinya, bahkan mata pengakuan korban akibat dari itu dia mengalami gangguan penglihatan.
"Katanya pelaku mereka sempat ada cek-cok sebelum dia (pelaku) memukul korban, alasannya itu persoalan baut plat motor dipakai korban," jelas Ananda.
Pelaku Astra pun ditangkap di rumahnya di Jl Antariksa, oleh tim Resmob Polsek Panakkukang berdasarkan LP / 1081 / VIII / 2018 / Tabes Msr / Sek Pnk.
0 comments:
Post a Comment