
Info Terkini - Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Satres Narkoba Polres Bulukumba.
Keduanya yakni yakni TW (15 Tahun) dan AA (18 Tahun), merupakan pelajar kelas tiga di salahsatu SMA di Bulukumba.
Mereka diamankan lantaran kedapatan menjadi kurir sabu,
di Desa Karassing, Kecamatan Herlang, kurang lebih 26 kilometer dari pusat kota Bulukumba.
"Kami amankan 14 saset diduga sabu seberat 3,3 gram. Mereka jadi kurir dan dapat upah dari hasil penjualannya," jelas Kasatares Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
Saat ini, Satres Narkoba Polres Bulukumba masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Sementara kedua pelajar tersebut, kini telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bulukumba
0 comments:
Post a Comment