
Info Terkini - Polisi mengamankan 12 orang pelajar dari dua sekolah berbeda yang diduga akan tawuran di Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Penangkapan ini bermula saat Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur patroli cipta kondisi saat jam pulang sekolah
"Saat sedang melaksanakan patroli di Jalan Tipar Cakung, petugas melihat ada kerumunan pelajar di jalan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra
Polisi tak hanya memeriksa identitas para pelajar, tapi juga turut menggeledah badan dan memeriksa kendaraan.
"Saat penggeledahan motor, petugas menemukan tujuh bilah senjata tajam di bawah jok sepeda motor," ujar dia.
Ketujuh senjata tersebut terdiri dari empat bilah golok, dua buah katana, dan satu cobek.
"Sajam ini bukan sajam biasa, dalam artian ini produk pabrik karena bentuknya macam-macam," ucapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, senjata tajam tersebut akan mereka gunakan untuk tawuran.
"Ini digunakan untuk persiapan, apabila bertemu dengan sekolah lain akan digunakan untuk tawuran," kata Tony.
Dikatakan Tony, tiga dari 12 orang pelajar yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka lantaran merekalah yang menyembunyikan senjata tajam di bawah jok motor.
"Mereka yang bawa, kemudian diserahkan ke teman-temannya," ucapnya.
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pas 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan amcaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment