Polres Parepare Sita 7 Kilogram Sabu-sabu dari Dua Kasus yang di ungkap


Info Terkini - Kota Parepare kembali menjadi gerbang peredaran narkoba jenis sabu di Sulsel.

Terbukti kepolisian setempat menggagalkan peredaran 7 kilogram sabu oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).

Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Zaki mengatakan, barang bukti yang dikumpulkan itu berasal dari dua kasus yang ditanganinya.

"Kasus pertama disita 1 Kg dan satunya lagi 6 Kg," kata Zaki

Adapun tersangka yang ditangkap pada kasus 6 kg yakni HF (Warga Parepare) dan FS (warga Nunukan). Sedangkan pemesan sabu tersebut, TP (warga Pitu Riase, Sidrap).

Sementara untuk kasus dengan barang bukti 1 kg, tersangkanya terdiri dari, Muh Ishak, Suparman, Supardiyang ketiganya merupakan warga Sidrap.

Ketiganya mengaku akan menyerahkan barang haram ini kepada Ari di Sidrap yang merupakan pesanan Hendra.

Barang haram ini, semuanya bermuara pesanannya di Kabupaten Sidrap di kecamatan yang ada di Timur Sidrap yakni, Maritenngae dan Pitue Riase.

Kedua kecamatan ini pun selama ini disinyalir dan titik utama dari para pelaku penipuan yang dikenal sebagai passobis.
Share on Google Plus

About bagas way

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment