
Info Terkini - Mahasiswi berinisial RAA bernasib tragis.
Ia dilarikan ke rumah sakit seusai ditikam teman kencannya, Afandi sebanyak tujuh kali.
Aksi Afandi, pria berusia 19 tahun ini terjadi di sebuah kamar hotel di Jalan Pengayom, Kota Makassar,
RAA ditemukan karyawan hotel dalam kondisi tersungkur bersimbah darah di lantai dengan luka tikaman tersebut.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa sore kemarin, berhasil dibekuk polisi.
Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil membekuk pria yang diduga sebagai pelaku, Afandi (19), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman, terhadap wanita muda bernama RAA (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar
RAA ditemukan bersimbah darah, usai mengalami delapan luka tusuk di bagian punggung
Riska pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, Jl Hertasning, Kota Makassar, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, dan saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap,.
Saat polisi melakukan pengembangan, Afandi diketahui berusaha kabur.
Akibatnya, betis sebelah kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.
Selain mengamankan Afandi, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, handuk, kondom merek sutra, badik, dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku melancarkan aksinya.
Saat diinterogasi polisi, Afandi mengakui perbuatannya.
Ia mengaku kecewa terhadap wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu, gegara menolak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Padahal, kata Afandi, mereka telah sepakat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, dengan tarif Rp 400 ribu.
Kecewa hanya dilayani sekali, Afandi pun hanya membayar Rp 150 ribu.
RAA diduga tak terima dan memaki Afandi, gegara hanya dibayar Rp 150 ribu.
Tak terima terus dimaki, Afandi pun mencabut badik yang memang dibawanya dan menikam Riska sebanyak delapan kali di bagian punggung, hingga bersimbah darah di kamar 222.
RAA diketahui memang menempati kamar tersebut, sejak sebulan terakhir.
Sekadar diketahui, dugaan penganiayaan terhadap korban pertama kali diketahui oleh karyawan hotel bernama Febrianto Siswa Usman.
Warga Jl Mappaoddang itu mulanya mendengar teriakan minta tolong dari Lantai 2 hotel.
Ia pun segera ke lantai 2 hotel, tepatnya di kamar 222, yang diketahui menjadi tempat menginap korban sejak sebulan terakhir.
Febrianto Siswa Usman menemukan korban bersimbah darah dengan luka tikaman di punggung.
Bukan hanya menemukan korban yang bersimbah darah, Febrianto juga melihat terduga pelaku yang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru putih. Namun, pria berinisial AL itu berhasil melarikan diri.
0 comments:
Post a Comment