
Info Terkini - Agus Salim (42) warga Jalan Denai gang Melati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Area.
Pasalnya pria berusia 42 tahun ini tak mampu berhenti memakai benda haram yakni narkoba jenis sabu.
Informasi yang dapat melalui Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi mengatakan, benar ada mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba,
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang berada di kawasan Jalan Denai Gang Jati. Di mana lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkoba," ujarnya, Jumat (4/1/2019).
Petugas yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Area, Kanit Intel Polsek Medan Area, Panit Reskrim Polsek Medan Area, bergerak cepat ke lokasi.
"Jadi setibanya di TKP, ternyata benar ada seorang laki-laki keluar dari dalam rumah, lalu personel langsung mengamankan dan memboyong laki laki tersbut. Saat kami melakukan penggeledahan di dalam rumah, personel menemukan satu set Bong, satu paket kecil sabu," kata Kapolsek.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu kaca pirex yang berisi sabu sabu, satu pipet, satu botol kecil berisi air dan satu paket kecil sabu.
0 comments:
Post a Comment