
Info Terkini -Pascapenemuan seorang nenek yang tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat, di Jalan Abdul Hakim Gang Setia, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang
Pihak kepolisian dari Polsek Sunggal telah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Polsek Sunggal telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Teranyar, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyatakan bahwa saksi yang diperiksa telah bertambah.
"Sampai hari ini sudah 5 orang saksi yang kita periksa. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka," kata Yasir
Ditanya apakah ada dugaan kuat orang-orang terdekat terlibat dalam kasus pembunuhan nenek Rajeng, Yasir belum berani memastikan hal tersebut.
"Belum ada dugaan kesitu," ujarnya.
Terkait apakah ada barang-barang berharga milik korban yang hilang, dalam peristiwa sadis itu, Yasir belum bisa memastikan.
"Kalau yang hilang nggak tahu pasti, karena dia tinggal sendiri. Mohon doa dan dukungannya agar kasus ini segera bisa kita ungkap," harap Yasir.
Untuk diketahui, korban Rajeng (70) ditemukan tewas di dalam rumahnya dalam keadaan terlentang dengan posisi tangan terikat tali tas dan kaki dalam keadaan terikat seprai.
Jasad korban yang diketahui keturunan warga India itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Tuma Dewi yang hendak berkunjung ke rumah korban.
Saat itu, dia dan suaminya Saundrajin melihat posisi pintu rumah korban dalam keadaan terbuka separuh. Selain itu, rumah tersebut juga dalam kondisi mati lampu.
Kemudian saksi menyuruh suaminya untuk menghidupkan lampu sepeda motor untuk menerangi rumah korban.
Saksi kemudian meminjam lilin ke salah seorang warga dan selanjutnya dengan menggunakan lilin, saksi masuk ke rumah korban.
Setelah masuk ke rumah tersebut, saksi kemudian masuk ke kamar korban dan melihat korban dalam keadaan terlentang sudah tidak bernyawa dengan posisi tangan dan kaki terikat.
0 comments:
Post a Comment