
Info Terkini - Yoyok Purnomo (25), warga Desa Pule, Kecamatan Modo, Lamongan. Jawa Timur ditangkap polisi.
Ia mencuri sepeda motor milik korban Suwarti (38) di Dusun Sempu Kecamatan Kedungpring dengan cara masuk rumah saat ditinggal pemiliknya belanja.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, berikut barang bukti sepeda motor," kata Kapolsek Kedungpring, AKP Guntar Setiawan kepada wartawan, Sabtu (5/1/2019).
Tersangka yang masuk ke rumah Tasmonah, pemilik rumah yang dititipi sepeda motor oleh korban karena ditinggal ke Malang ini membawa kabur motor dan dimasukkan di dalam rumahnya.
Yoyok yang keburu ditangkap ini baru sempat melepas plat nopol pol S 5626 JO sepeda curiannya dan hendak diganti dengan nopol palsu sebelum dibawa keluar dari rumahnya.
Sepeda korban Honda Scoopy sebelumnya dititipkan di rumah Tasmonah, ibu korban.
Pelaku masuk ke rumah sasaran tanpa menemui kesulitan apapun masuk rumah melewati pintu depan yang saat itu tidak terkunci.
Sekambalinya dari belanja, Tasmonah merasakan ada yang ganjil di rumahnya, dan baru sadar kalau sepeda motor milik anaknya yang dititipkan di rumahnya telah hilang.
Saksi Tasmonah bergegas ke rumah Thoir untuk memberi tahu korban yang masih ada di Malang.
Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungpring.
Berbekal laporan dan keterangan saksi, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak pelaku yakni Yoyok Purnomo, warga tetangga kecamatan, Modo.
"Ditaksir harga sepeda motor yang dicuri itu sekitar Rp 15 juta," kata Guntar.
0 comments:
Post a Comment