
Info Terkini - Pihak kepolisian berkeyakinan wanita bernama Dewi Murtosiyah (22) dibunuh oleh suaminya dengan cara yang cukup keji usai ditemukan tewas tergantung di tangga.
Polres Kudus membongkar kubur seorang ibu muda yang meninggal sejak 8 hari yang lalu,di Pemakaman Islam Mbah Gringsing Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Makam dibongkar karena kematian ibu muda itu dinilai tidak wajar.
Pembongkaran hingga dilanjut proses autopsi memakan waktu hampir tiga jam sejak pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Proses autopsi dipimpin langsung oleh tim dari Biddokkes Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati.
Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh mayat.
Luka itu diduga bekas gantungan selendang. Dewi diduga tewas akibat digantung suaminya, Sugeng (38) di tangga. Dewi dihabisi usai melahirkan melalui operasi caesar.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Rismanto mengatakan, dari hasil autopsi tersebut menemukan bekas luka di tubuh mayat.
Terdapat luka di dada sebelah kanan yang cukup luas, memar di anggota gerak atas, resapan darah di paru-paru serta di bagian kepala, semuanya akibat terkena benda tumpul.
“Untuk penyebab kematian secara langsung, tim Biddokkes Polda Jateng mengambil sampel beberapa organ tubuh untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, hasilnya akan diumumkan secara pasti sekitar seminggu lagi,” kata Rismanto di lokasi.
Kematian tidak wajar yang dialami oleh ibu muda yang baru saja melahirkan bayi laki-laki pada 29 Januari 2019 itu diduga karena ulah suaminya sendiri.
Menurut Rismanto, kini pihaknya telah menahan Sugeng, yang tidak lain merupakan suami korban.
Kejadian bermula pada tanggal Jumat 8 Ferbruari 2019. Saat itu, sore hari tejadi cekcok antara Dewi dengan suaminya di rumahnya di Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kudus.
Sehingga Dewi terkena pukulan dari suaminya sampai tersungkur dan kepalanya terbentur dinding.
Rismanto mengatakan, rupanya cekcok tidak berhenti sampai di sini.
Esoknya, Sabtu 9 Februari 2019, terjadi lagi keributan di rumah tangga yang baru terjalin selama kurang lebih setahun.
Sekitar pukul 05.00 WIB, saat Dewi hendak ke kamar mandi mendapat dorongan sari suaminya.
Dewi pun tersungkur dan terbentur kursi sampai tak sadarkan diri.
Lantas secara spontan, suaminya mengambil selendang untuk dililitkan ke leher dewi.
Seketika Dewi meninggal dunia.
Beberapa saat setelahnya, keluarga dari pihak suami mengundang tim kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian jenazah Dewi dibawa ke kampung halamannya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus untuk dikebumikan.
Semula pihak keluarga korban curiga saat ditemui sejumlah luka saat jenazah dimandikan.
Empat hari setelahnya, baru pihak keluarga Dewi melaporkannya ke polisi.
“Memang dari pihak korban melaporkan ke polisi empat hari setelah kejadian. Dari pihak keluarga ingin menarik laporan karena terbentur masalah biaya bongkar kubur dan sebagainya. Tapi saya yakinkan semua akan kami tanggung ,” kata Rismanto.
Setelah laporan masuk, katanya, pihaknya dengan Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan.
Karena ada beberapa keterangan yang harus digali, akhirnya pihak kepolisian memanggil Sugeng suami Dewi pada Jumat, 15 Februari 2019 untuk dimintai keterangan.
Semula, Sugeng enggan mengakui dugaan pembunuhan yang telah dilakukan.
Kemudian setelah pihak kepolisian menunjukkan beberap bukti foto luka yang dialami oleh istrinya, dan rencana polisi membongkar kubur istrinya, akhirnya Sugeng menangis tersedu-sedu.
“Saat itu juga suaminya menangis kalau bisa makam jangan dibongkar. Setelah itu dari pihak suami mengakui segala perbuatannya,” kata Rismanto.
0 comments:
Post a Comment