Info Terkini - Seorang Guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Poiga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial MP (39) diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang siswanya, Mawar (14) nama samaran.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, Minggu (25/2/2018), perbuatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi pada Kamis (14/12/2017), saat melakukan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis (LDKO), di sekolah.
Menurut pengakuan Mawar, peristiwa itu terjadi di ruangan OSIS.
Saat sang guru melancarkan aksi bejatnya, korban tidak bisa berbuat apa-apa karena terkurung di ruangan.
Pelaku yang juga pembina OSIS pun mengancam korban agar tak memberitahukan kepada orang lain.
Namun peristiwa tersebut terungkap saat beredar video rekaman suara oleh seorang siswa.
"Saya mendapat informasi, kalau ada rekaman suara aneh yang beredar di sekolah anak saya. katanya itu adalah anak saya. Saat ditanya ke anak saya, ia tidak mengaku. Setelah dibujuk kemudian langsung mengaku," kata orangtua Mawar.
Oknum guru tersebut telah dilaporkan ke Polsek Poigar pada Senin (19/2/2018) dengan nomor polisi, LP/14/II/2018/SEK-PGR TGL 19 FEB tahun 2018.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas mengaku pelaku telah diamankan oleh Polsek Poigar.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Poigar, saat ini dugaan perbuatan perkosaan dalam penyidikan," ungkap Lukas.
0 comments:
Post a Comment