Para Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Peredaran Ekstasi Lewat Facebook

 https://bandarkartupoker.blogspot.com/2018/07/para-napi-lapas-tanjung-gusta.html
Info Terkini - Meski pengawasan di Lapas Tanjung Gusta Klas I A Medan cukup ketat, namun masih saja ada narapidana yang berhasil menggunakan selular.
Bahkan, salah satu oknum napi yang terlibat jaringan peredaran narkoba mengontrol peredaran ekstasi lewat aplikasi Facebook di HP nya.
Adanya temuan ini terungkap berdasarkan N (32), wanita yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam kasus kepemilikan 300 butir pil ekstasi.

"Saya disuruh seseorang mengantarkan ekstasi ini. Dia mengaku tinggal di Lapas Tanjung Gusta," kata N saat dihadirkan dalam gelar pemaparan,

N mengatakan, mulanya ia mengenal napi yang merangkap bandar itu lewat aplikasi Facebook.
Sejak berkenalan itu, N dikendalikan napi untuk mengantarkan pesanan sejumlah kurir narkoba.
"Sistemnya saling percaya saja. Ketika ada yang mesan, nanti si napi ini memberi kabar lewat Facebook kemana barang diambil dan diantar," ungkap N yang mengenakan penutup wajah.
Saat ditanya siapa nama oknum napi tersebut, N memilih bungkam. Ia kemudian memalingkan wajahnya, sembari melirik ke arah petugas yang melakukan pengawalan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.'

Kata Dadang, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo telah membentuk tim untuk mengusut siapa napi yang dikatakan N.
Agar pengusutan berjalan lancar, polisi akan berkordinasi dengan pihak lapas.
"Tersangka N ini jaringan lapas. Namun, kami masih berupaya membongkar yang lebih besar," terang Dadang.

Selain menangkap N dengan barang bukti ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah pengedar sabu dan ganja.
Selama sepekan, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 8,1 kilogram sabu dan 15 kilogram ganja kering.
Adapun masing-masing tersangkanya yakni Samsul Muarif warga Jalan Sawangan, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam kasus ini, Samsul berperan sebagai kurir ganja. Kemudian, Bondan Ismail (28) warga Jalan Rajawali, Sei Sikambing, Medan.
NAK (8) warga Jalan Selamat Prumoasis, Pekanbaru, EE (30) warga Kabupaten Aceh Utara, MU (34) warga Dusun Keranji Desa Blang, Kabupaten Bireuen.
Sukiman (44) warga Jalan Pasar I, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan dan Martinius (31) warga Jalan Pacar, Medan. Mereka ini adalah pengedar dan kurir sabu
Share on Google Plus

About bagas way

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment