Warga Ramai-ramai Bakar Ribuan e-KTP di Lampung


Info Terkini - Pemerintah kabupaten/kota di Lampung merespons cepat isu KTP elektronik (e-KTP) rusak yang menjadi polemik nasional belakangan ini. Sejumlah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung serentak membakar dokumen kependudukan yang invalid dan rusak.

Di Lampung terdapat lima pemda yang melakukan pemusnahan e-KTP invalid dan rusak, Jumat
Kelimanya yakni Disdukcapil Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Lampung Barat.

Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 470.13/11176/SJ tertanggal 13 Desember 2018. Adapun e-KTP yang dimusnahkan adalah yang invalid dan rusak.

Invalid artinya terjadi kesalahan data dalam hasil pencetakan, seperti salah nama, salah tempat atau tanggal lahir serta salah alamat.
Kepala Disdukcapil Lampung, Ahmad Saefullah, mengatakan, surat edaran itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama kabupaten/kota.

Meski demikian, kata Ahmad, pemusnahan e-KTP rusak atau invalid masih harus menunggu pendataan.
"Edarannya baru tersebar, jadi masih dipilih-pilih dan didata. Karena kan banyak persoalannya itu dari tahun 2011 sampai 2013.


Tetapi di daerah ada yang sudah menjalankan instruksinya," kata Ahmad,

Ia memastikan, dokumen-dokumen negara yang ada di daerah tersimpan di gudang arsip yang aman dari pencurian.

"Kalau yang dimaksud gudang dokumen negara, itu khusus dukcapil di bawah pengelolaan Ditjen Dukcapil.

Tetapi, kalau di daerah, sebelum dikirim ke pusat maka penyimpanan harus di gudang arsip atau dokumen yang aman dari pencurian. Seperti harus terkunci dan tidak boleh sembarang orang masuk gudang itu," jelas Ahmad.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, A Zainuddin, mengatakan sudah memusnahkan 4.313 keping e-KTP invalid dan rusak pada Jumat kemarin.

"Rusaknya macam-macam. Ada yang rusak karena patah, tak terbaca lagi tulisannya, foto tak terlihat dan sebagainya.

Kemudian juga yang invalid, misalnya karena perpindahan alamat, perubahan status dan lainnya," kata Zainuddin, kemarin malam.

Blanko rusak dan invalid tersebut, lanjut Zainuddin, sebelumnya sudah dilakukan pengguntingan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Share on Google Plus

About bagas way

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment