
Info Terkini - Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Blora, Jawa Tengah, kembali bergulir.
Kali ini memasuki tahap rekonstruksi kasus.
TKP berlangsung di di Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Sabtu (15/12/2018), dan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah.
Pelaku Moh Januri (38) menghabisi nyawa sang istrinya, Sulasmini (37).
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu nyaris lolos dari jeratan hukum lantaran kematian Sulasmini diklaim akibat dipatuk ular berbisa.
Sulasmini kemudian dimakamkan di TPU setempat.
Dalam perkembangannya, Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu hingga akhirnya makam Sulasmini dibongkar.
"Sulasmini dibunuh suaminya sendiri dengan cara dicekik. Setelah diinterogasi, pelaku yang sering dihantui arwah istrinya itu mengaku bahwa dia lah pelaku yang nekat mengakhiri hidup istrinya. Dibuktikan juga dengan bekas luka di leher korban," terang Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo.
Pelaksanaan rekonstruksi yang dilangsungkan di rumah pelaku tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo.
Hadir pula dalam rekonstruksi itu, pihak Kejaksaan Negeri Blora, pengacara tersangka, orangtua dan keluarga korban serta para saksi.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka diminta memperagakan 17 adegan.
Berdasarkan pelaksanaan rekonstruksi, terungkap latar belakang terjadinya pembunuhan sadis itu.
Penyebabnya sepele.
Pelaku naik pitam karena istrinya menolak diajak berhubungan intim.
Peristiwa bermula saat Januri berhasrat menghabiskan malam Minggu dengan mengajak istrinya bercinta.
Kebetulan, kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi karena anak semata wayangnya tidur di rumah neneknya.
Januri kesetanan setelah permintaan untuk berhubungan badan ditolak mentah-mentah oleh istrinya.
Bahkan, Sulasmini memilih meninggalkan kasur dan tidur menggelar tikar di lantai kamar.
Melihat perilaku istrinya itu, Januri lantas kembali mendekati dan merayu istrinya.
Di samping istrinya itu, Januri mengutarakan niatnya lagi untuk mengajak berhubungan intim.
Sekali lagi, istrinya menolak permintaan itu.
Penolakan dari Sulasmini inilah yang kemudian menyebabkan Januri geram hingga nekat menganiaya istrinya hingga tewas.
Dijelaskan Heri, pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan untuk memastikan penyebab kematian korban secara detail.
0 comments:
Post a Comment