
Info Terkini - Polsek Pontianak timur telah mengamankan satu orang berinisial AB (41)warga Pontianak Timur setelah AB mencuri pakaian belanjaan milik seorang warga Pontianak Utara berisial MN.
Kanit Reskrim Polsek Timur Iptu Sarjono yang di temui di kantornya sore ini, mengungkapkan bahwa tersangka pertama di sangka sebagai jambret, namun dirinya menjelaskan bahwa kejadian ini adalah pencurian.
Kejadian ini terjadi sekira pukul 12.30 WIB siang tadi, saat MN berbelanja pakaian di Pasar Seruni Pontianak Timur.
Saat dirinya meninggalkan belanjaannya di motor untuk mengambil barang lainnya didalam toko, AB pun beraksi dengan cepat mengambil pakaian belanjaan milik MN.
Namun, aksinya tersebut ternyata di ketahui oleh MN, dan MN pun berusaha mengejar AB yang kala itu menggunakan sepeda motor metik berwarna hitam tanpa plat nomor, berjenis Honda Beat.
Dibantu dengan puluhan warga, akhirnya AB berhasil di bekuk warga di jalan Tanjung Raya 2, didekat rumah Sakit Yarsi.
Di lokasi tersebut, AB telah menjadi bulan - bulanan warga.
Beruntung saja petugas Polsek Timur segera berada di lokasi untuk mengamankan dirinya dari amukan warga yang semakin menjadi.
AB sendiri ternyata beberapa tahun lalu juga pernah di tangkap oleh personel Polsek Timur atas kasus serupa yakni pencurian.
"Dia ini mantan residivis juga, dulu beberapa tahun lalu pernah ditangkap kasus pencurian juga, dan ini ketangkap lagi kasus yang sama,"ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment